Kecamatan Bekasi Selatan melaksanakan kegiatan penertiban reklame pada Jumat, 25 September 2026, di sepanjang Jl. Jenderal A. Yani, meliputi wilayah Kelurahan Kayuringin Jaya dan Kelurahan Margajaya.
Penertiban menyasar reklame yang tidak berizin, telah habis masa izinnya, dan/atau mengganggu ketertiban serta estetika kota, termasuk sejumlah tiang dan papan reklame, tiang himbauan, serta bangunan pendukung reklame.
Kegiatan turut melibatkan Unsur DBMSDA, UPTD Pajak dan Retribusi Bekasi Selatan, UPTD Lingkungan Hidup (LH), UPTD LLAP Dinas Perhubungan, Satpol PP, Linmas, Aparatur Kecamatan Bekasi Selatan, serta unsur Kelurahan Kayuringin Jaya dan Kelurahan Margajaya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga ketertiban, kebersihan, dan estetika ruang publik, sekaligus mewujudkan wilayah Kecamatan Bekasi Selatan yang semakin tertata, nyaman, dan aman bagi masyarakat.
Bekasi Selatan Tertib, Kota Bekasi Semakin Keren.
Sumber : https://www.instagram.com/p/DdtNnLiEmbA/?stkn=Ymd5NmN2YmZta3hn
Tags :