d8fdd7c41282384193a848e22bd487e5
By: Kecamatan Bekasi Selatan 14-01-2026

Camat Bekasi Selatan Berikan Pengarahan Terkait Pendataan Reklame

Bekasi Selatan – Camat Bekasi Selatan didampingi Kepala UPTB Pendapatan Bekasi Selatan melaksanakan pengarahan terkait pendataan reklame di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan. Kegiatan ini melibatkan unsur UPTD Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ/LLAP) Kecamatan Bekasi Selatan serta Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan sebagai bentuk sinergi lintas perangkat daerah.

Dalam arahannya, Camat Bekasi Selatan menegaskan bahwa pendataan reklame harus dilaksanakan secara akurat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendataan ini menjadi dasar dalam pengawasan, penataan, serta penertiban reklame agar tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan, ketertiban umum, dan estetika wilayah.

Kepala UPTB Pendapatan Bekasi Selatan menyampaikan bahwa pendataan mencakup reklame permanen maupun non permanen yang tersebar di seluruh wilayah Kecamatan Bekasi Selatan. Sementara itu, unsur UPTD LLAP berperan dalam aspek keselamatan lalu lintas dan penempatan reklame di ruang milik jalan, sedangkan Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan mendukung penegakan Peraturan Daerah terkait penyelenggaraan reklame.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun koordinasi yang solid antara Kecamatan Bekasi Selatan, UPTB Pendapatan, UPTD LLAP, dan Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan dalam mewujudkan pengelolaan reklame yang tertib, aman, dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Bekasi.


(whd)

Sumber : PPID Kecamatan Bekasi Selatan
Tags : Kecamatan Bekasi Selatan Pendataan Reklame Pajak Reklame Ketertiban Umum