KOTA BEKASI - Adanya kabel menjuntai di wilayah Kelurahan Bantargebang Kecamatan Bantargebang beberapa waktu lalu menyebabkan salah seorang warga mengalami patah tulang lutut. Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) telah melakukan koordinasi dengan pihak Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Korwil Kota Bekasi terkait kabel semerawut yang sudah menimbulkan korban.
DBMSDA bersama Apjatel juga melakukan investigasi bersama kepada Provider pemilik jaringan kabel optik yang bertanggung jawab.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, DBMSDA bersama dengan pihak Apjatel yang mewakili provider sudah melakukan kunjungan kepada korban dan pihak Apjatel akan menindak lanjuti terkait pengobatan korban.
Sekretaris DBMSDA, Idi Sutanto mengatakan dalam hal penanganan Jaringan Kabel Optik yang menjuntai dan semrawut di lokasi kejadian tersebut sudah dilakukan perapihan, 11/04/2025.
"Tim URC Rumija DBMSDA bersama Provider Pemilik Jaringan Kabel Optik telah merapihkan Jaringan Kabel.Optik yang menjuntai di lokasi kejadian", ucap Idi Susanto
Idi Sutanto juga melanjutkan, sebagai bentuk penanganan jangka panjang semua jaringan kabel optik di lokasi tersebut akan di relokasi dari kabel udara ke bawah tanah, sehingga bisa meningkatkan kenyamanan pengguna jalan maupun estetika kota yang lebih rapih. (mms/Diskominfostandi)
Sumber : PPID DBMSDA Kota Bekasi
Pemkot Bekasi Penertiban Kabel DBMSDA Kota Bekasi Apjatel