Visi & Misi

Bekasi yang CERDAS bahwa Kota Bekasi senantiasa memaksimalkan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam mendukung program-program kota menuju kota cerdas (smart City), kota layak huni secara efisien dan berkesinambungan serta berwawasan lingkungan; Bekasi yang KREATIF bahwa warga Kota Bekasi memiliki semangat untuk membangun wilayah dan masyarakat yang dilandasi nilai-nilai kreatif dan inovatif, mengingat kehidupan dan kemajuan masa depan masyarakat Kota Bekasi tidak dapat mengandalkan terhadap daya dukung sumber daya alam, dibutuhkan nilai, sikap, dan perilaku kreatif dari aparatur, masyarakat, dan pelaku usaha dalam beraktivitas, berkehidupan, dan berusaha; Bekasi yang MAJU mengandung arti bahwa pembangunan perekonomian masyarakat berkembang dengan baik dan mempunyai daya saing tinggi yang disertai dengan tumbuhnya investasi dan kapasitas ekonomi masyarakat, serta meningkatnya dukungan pembangunan infrastruktur dan pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan secara berkesinambungan; Bekasi yang SEJAHTERA, mengandung arti bahwa suatu kondisi keadaan masyarakat Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, dan maju dilengkapi dengan terpenuhinya kebutuhan dasar dan sekunder secara lahir dan bathin sehingga tercipta suasana kehidupan sosial kemasyarakatan yang aman dan damai; Bekasi yang IHSAN mengandung arti bahwa dalam menjalankan pemerintahan yang baik (good governance) dan kesadaran berperilaku bagi warga kota dalam mentaati peraturan/perundangan yang berlaku. Makna ihsan bagi masyarakat luas adalah meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan kerukunan hidup beragama. Demikan pula warga Kota Bekasi senantiasa mengembangkan derajat keihsanannya melalui kedisiplinan dan ketertiban sosial dalam membangun ketahanan sosial masyarakat perkotaan. Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi berfungsi sebagai pemersatu gerak, langkah, dan tindakan nyata bagi segenap komponen penyelenggara pemerintahan tanpa mengabaikan mandat yang diberikannya. Misi yang ditetapkan Pemerintah Kota Bekasi untuk mencapai Visi adalah sebagai berikut : 1.Meningkatkan kapasitas tata kelola pemerintahan yang baik; 2.Membangun, meningkatkan, dan mengembangkan prasarana dan sarana kota yang maju dan memadai; 3.Meningkatkan perekonomian berbasis potensi jasa kreatif dan perdagangan yang berdaya saing; 4.Meningkatkan dan mengembangkan kualitas kehidupan masyarakat yang berpengetahuan, sehat, berakhlak mulia, kreatif, dan inovatif; 5.Membangun, meningkatkan, dan mengembangkan kehidupan kota yang aman dan cerdas, serta lingkungan hidup yang nyaman Misi Pertama adalah pengembangan tata kelola kepemerintahan dalam mewujudkan Visi Pembangunan Kota Bekasi tahun 2018-2023 dilakukan melalui fungsi pengaturan, pelayanan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan, serta menempatkan aparatur sebagai pamong praja yang menjunjung tinggi integritas terhadap amanah, tugas, dan tanggung jawab berdasarkan 10 (sepuluh) prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yaitu: 1)partisipasi masyarakat; 2)tegaknya supremasi hukum; 3)transparansi; 4)kesetaraan; 5)daya tanggap kepada pemangku kepentingan (stakeholders); 6)berorientasi kepada visi; 7)akuntabilitas; 8)pengawasan; 9)efektivitas dan efisiensi; dan 10)profesionalisme. Pendekatan yang dilakukan untuk aktualisasi misi ini melalui penataan sistem, peningkatan kinerja, dan penguatan integritas aparatur. Misi kedua bermakna bahwa pembangunan prasarana diarahkan untuk terpenuhinya kelengkapan dasar fisik lingkungan kota bagi kehidupan yang layak, sehat, aman, dan nyaman; terpenuhinya sarana perkotaan untuk mendukung penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi; serta terpenuhinya kelengkapan penunjang (utilitas) untuk pelayanan warga kota. Misi ini juga ditujukan untuk mengarahkan pembangunan prasarana dan saranayang meningkat dan serasi; untuk memenuhi kehidupan warga kota dengan memperhatikan prinsip pengelolaan, pengendalian, dan pelestarian lingkungan hidup dalam mewujudkan kota yang maju, tumbuh, dan berkembang secara berkelanjutan. Misi ketiga bermakna bahwa memiliki makna upaya untuk meningkatkan pelayanan pemerintah dan pembangunan perekonomian ditempuh melalui peningkatan kapasitas dan perluasan sektor usaha dan pengembangan pelaku usaha, pembangunan basis-basis industrikreatif, peningkatan investasi melalui penciptaan iklim usaha yang kompetitif dan inovatif, sehingga dapat membuka lapangan kerja dan usaha baru, yang pada akhirnya akan membentuk daya saing kota Bekasi menjadi lebih meningkat. Misi Keempat memiliki makna bahwa pembangunan dan layanan pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial lainnya diarahkan untuk meningkatkan derajat kehidupan sosial masyarakat seiring dengan terbangunnya kehidupan keluarga sejahtera, terkelolanya persoalan dan dampak sosial perkotaan, meningkatnya partisipasi perempuan dan peran serta pemuda dalam pembangunan, aktivitas olahraga pendidikan, rekreasi, dan prestasi serta aktualisasi budaya daerah sebagai fungsi sosial, normatif dan apresiasi. Misi Kelima bermakna bahwa di dalam era digital pembangunan kota bekasi dituntut untuk mengoptimalkan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam memberikan pelayanan kepada warga Bekasi secara cepat, tepat, dan transparan, serta melaksanakan percepatan program-program kota Bekasi menuju kota cerdas (Smart City), kota layak huni secara efisien dan berkesinambungan serta berwawasan lingkungan.