KOTA BEKASI - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, pimpin apel bersama seluruh siswa SMPN 13 Bekasi sebagai tindak lanjut adanya dugaan tindakan pelecehan di sekolah tersebut. Saat menjadi pembina upacara, terlihat Walikota yang akrab disapa Mas Tri sempat terdiam menahan air mata dan mengekspresikan rasa kesal atas tindakan yang mencoreng nama baik dunia pendidikan.
“Sebagai kepala daerah dan sebagai orang tua saya sangat kesal ada tindakan tak lazim oleh guru, mencoreng nama baik seorang guru. hal ini tidak seharusnya terjadi. Anak-anakku harus berani speak up, berani mengungkap jika ada tindak yang tidak wajar dan menyimpang,” tegasnya.
Tri Adhianto menyampaikan permintaan maaf secara khusus kepada seluruh siswa. Ia menegaskan bahwa dirinya selalu siap menerima segala bentuk laporan.
“Kalau kalian tidak berani melapor ke guru atau pihak sekolah, laporkan langsung ke saya, bisa melalui pesan pribadi, bahkan datang ke rumah saya. Saya akan pastikan perlindungan untuk kalian,” ungkapnya.
Dalam amanatnya, Wali Kota juga menekankan pentingnya menciptakan sekolah sebagai rumah kedua yang aman, nyaman, dan membahagiakan.
“Bully tidak boleh lagi ada di sekolah. Tidak boleh lagi ada perundungan baik verbal maupun nonverbal, seperti mencemooh teman dengan sebutan gemuk, kurus, tinggi, atau pendek. Sekolah adalah tempat kalian tumbuh sebagai generasi penerus bangsa,” katanya.
Tri Adhianto menambahkan, sebagai kepala daerah, dirinya memiliki tugas pokok memastikan sekolah menjadi ruang yang aman.
Momentum ini, lanjutnya, harus menjadi kebangkitan bagi para siswa untuk berani menyampaikan yang benar dan menolak segala bentuk tindakan yang tidak dibenarkan.
Selain itu, ia kembali mengingatkan peraturan agar siswa tidak membawa telepon genggam ke sekolah, serta selalu menghormati orang tua dan guru yang menjalankan fungsi mendidik dengan benar.
Dalam wawancara usai kegiatan, Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa guru yang dilaporkan telah dinonaktifkan dan sedang dalam proses hukum di Polres Metro Bekasi Kota. Sementara itu, kepala sekolah SMPN 13 Bekasi juga akan diberikan sanksi karena dinilai apatis dan lalai dalam fungsi kepemimpinan.
“Ini peringatan keras bagi seluruh tenaga pendidik agar benar-benar menjaga marwah dan tanggung jawab moral sebagai guru. Anak-anak adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” tutup Tri Adhianto.
(Ndoet/Dokpim)
Pemkot Bekasi Wali Kota Bekasi SMPN 13 Kota Bekasi